Background

Film Asing Stop ke Indonesia



Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kebijakan baru yang dibuat Pemerintah terkait kenaikan pajak bagi film asing yang masuk ke Indonesia. Akibatnya produsen film asing menghentikan distribusi film mereka ke Indonesia. Alasannya bukan karena uang, tetapi karena kebijakan tersebut dinilai "janggal". Sebagaimana diketahui, mulai Jumat (18/2/2011) kemarin, seluruh film asing asal Amerika ditarik dari seluruh bioskop-bioskop di IndonesiaMotion Picture Associated (MPA), mewakili sejumlah perusahaan film asing, sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Pemberlakuan penarikan juga berlaku bagi film asing yang akan beredar. Tentunya warga pasti resah. Sebab bagaimanapun film itu memiliki fungsi vital untuk mengisi kebutuhan masyarakat dalam bidang hiburan, selain kebutuhan sandang, pangan dan papan. Apa jadinya kalau di bioskop hanya film lokal yang diputar? Kita tahu sendiri kualitas film lokal yang jauh berbeda dengan film asing. Belum lagi trend produsen film Indonesia yang membuat film berbau porno terselubung dengan kedok film horor. Kapan negara ini bisa maju? Apalagi di tahun 2011 ini bisa dibilang banyak film yang sangat ditunggu-tunggu penggemar film di Indonesia. Antara lain Harry Potter, Pirates of Caribbean, Fast Five, The Twilight Saga, Transformers, dsb. Apa yang terjadi jika film-film itu tidak ditayangkan di Indonesia? Pastinya masyarakat akan sangat kecewa. Pembajakan film akan semakin merajalela. Sedangkan film yang diputar di televisi-televisi hanya itu-itu saja dan diulang terus. Bagaimana bisa Pemerintah tidak memikirkan dampak luasnya? Kita hanya bisa berharap semoga pihak Pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut dan juga MPA agar tidak menghentikan distribusi film ke Indonesia.

Categories: Share

Leave a Reply